UNSAM Perkuat Tata Kelola Arsip untuk Menjaga Informasi dan Aset Universitas

Langsa, 29 Oktober 2026 – Universitas Samudra (UNSAM) memperkuat pengelolaan arsip melalui Bimbingan Teknis Kearsipan yang dibuka oleh Rektor UNSAM, Prof. Dr. Ir. Hamdani, M.T., di Aula Fakultas Sains dan Teknologi, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pada 29–30/10/2026 ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengelola arsip dalam menata, menjaga, dan menyediakan informasi untuk mendukung keberlangsungan universitas.

Rektor UNSAM menyampaikan sambutan pada pembukaan Bimbingan Teknis Kearsipan.

Dalam sambutannya, Rektor menegaskan pentingnya arsip sebagai sumber informasi dan bukti perjalanan kelembagaan. Pengelolaan yang tertib diperlukan agar dokumen penting universitas tetap terjaga serta dapat ditemukan kembali ketika dibutuhkan.

“Pengelolaan arsip sangat penting untuk menjaga kesinambungan informasi dan mendukung masa depan universitas Samudra. Dokumen mengenai lahan, bangunan, dan berbagai kepentingan universitas harus tertata dengan baik agar informasi masa lalu dapat ditelusuri secara cepat dan tepat serta menjadi rujukan yang jelas bagi kebutuhan pada masa mendatang,” ujar Rektor.

Usai menyampaikan sambutan, Rektor menyerahkan plakat kepada dua narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Muhamad Robbi, S.T., M.A.P., dan Mas Yanto Samadikun, S.Sos., M.I.P. Penyerahan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dukungan narasumber dalam penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan UNSAM.

Rektor UNSAM berfoto bersama kedua narasumber dari ANRI

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai tata kelola kearsipan dan pengelolaan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, hingga pemeliharaan arsip. Pembahasan menekankan tanggung jawab setiap unit kerja dalam memastikan arsip dikelola secara tertib, aman, dan mudah ditemukan kembali.

Pemaparan materi pengelolaan kearsipan oleh narasumber dari ANRI

Materi turut mencakup penerapan tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta pengaturan keamanan dan hak akses. Pemahaman terhadap perangkat tersebut diperlukan agar penataan dan penyimpanan dokumen dilakukan secara konsisten serta mendukung ketersediaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pemaparan materi, bimbingan teknis dilengkapi pendampingan dan praktik pemberkasan menggunakan dokumen dari unit kerja masing-masing. Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlanjut pada 30/10/2026 dengan pembahasan penataan arsip inaktif yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun serta penyusutan arsip, sehingga peserta memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan arsip sesuai tahapan penggunaannya.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan pengelola arsip dari biro, fakultas, lembaga, dan unit kerja di lingkungan UNSAM. Melalui bimbingan teknis tersebut, peserta diharapkan dapat menerapkan pengelolaan arsip yang lebih teratur di unit masing-masing agar dokumen universitas tetap terpelihara dan informasi tersedia secara cepat serta tepat saat diperlukan.(MU)

Loading

Scroll to Top