Hukum

Program Studi Hukum didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia No. 87/M/2020, yang menggantikan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia No. 494/EO/2012. Program Studi Hukum bertujuan untuk mendidik mahasiswa agar memiliki kompetensi dalam penguasaan teori dan praktik hukum untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat. Dalam skema pembelajaran, Program Studi Hukum memperkuat karakteristik kearifan lokal dan pesisir.

Arah Penelitian

Dalam rangka menjalankan nilai-nilai khas kearifan lokal dan pesisir, arah kebijakan penelitian bagi dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra mengusung tema ‘STUDI HUKUM & PESISIR’. Penelitian hukum di bawah tema ini dilakukan untuk meningkatkan nilai-nilai kehidupan masyarakat pada umumnya, dan khususnya di Pantai Timur Aceh, yang berkaitan dengan bidang studi hukum. Penelitian ini juga merupakan wujud nyata tanggung jawab akademik dalam memberikan kontribusi terhadap peningkatan pengetahuan hukum untuk masyarakat yang lebih baik.

Kelompok Spesialisasi

Program Studi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Samudra menawarkan empat bidang spesialisasi yang dapat dipilih oleh setiap mahasiswa sebagai fokus studi mereka, yaitu: Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, serta Hukum Pesisir dan Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil.

Scroll to Top