Search
Close this search box.

Pimpinan UNSAM

Pimpinan universitas adalah Rektor dan para Wakil Rektor, bertugas antara lain menjalankan fungsi pengelolaan universitas secara keseluruhan, melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada kepada masyarakat, membina sivitas akademika (dosen & mahasiswa) serta membina hubungan dengan alumni, baik di lingkungan universitas dan masyarakat. Rektor diangkat oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk masa jabatan untuk masa jabatan 5 tahun. Berikut ini adalah susunan pimpinan masa jabatan tahun 2021-2025: