Rektor Melantik 13 Dosen Dalam Tugas Tambahan Dilingkungan Universitas Samudra

Langsa – Rektor Universitas (Unsam) Samudra Dr. Bachtiar Akob, M.Pd melantik 13 orang dosen dalam penambahan tugas akademik di lingkungan Unsam, Selasa, (22/10) di Aula Biro Rektor Universitas Samudra.

Dr. Bachtiar Akob, M. Pd, selaku Rektor Unsam dalam sambutannya menyampaikan para pejabat baru Unsam yang dilantik agar dapat amanah atas jabatan dipercayakan oleh pimpinan, “Saya ucapkan Selamat atas Pelantikan bapak dan Ibu dosen sekalian atas tugas tambahan yang kini di emban. Saya harap dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan juga terus menjunjung tinggi Negara Kesatuan RI serta tetap mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku”, tutur beliau.

Daftar nama Para dosen yang diangkat dan diberhentikan dari tugas tambahan ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Samudra Nomor 456 / UN54 / KP / 2019 tentang PENGANGKATAN DOSEN DALAM TUGAS TAMBAHAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SAMUDRA.

Adapun daftar nama para dosen yang mendapatkan tugas tambahan tersebut adalah sebagai berikut: